Pages

Sunday, February 3, 2013

Makanan Halal dan Makanan Haram


Kewajiban Mengkonsumsi Makanan Yang Baik Dan Halal

Bagi seorang muslim, makanan bukan sekedar pengisi perut dan penyehat badan saja, sehingga diusahakan harus sehat dan bergizi, tetapi di samping itu juga harus halal. Makanan yang halal bagi kita adalah makanan yang telah dihalalkan oleh Allah SWT. Baik halal pada zat makanan itu sendiri, dan halal pada cara mendapatkannya. Jika kita memakan makanan yang halal, maka tubuh kita yang menerima makanan tersebut akan menjadi baik tidak terjadi masalah di dalam tubuh.
Di dalam Al-Quran, Allah memerintahkan seluruh hamba-Nya yang beriman dan yang kafir agar mereka makan makanan yang baik lagi halal, sebagaimana firman-Nya:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 168)
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik dari yang telah Kami rizkikan kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 172).
“Maka makanlah yang halal baik dari rezeki yang telah di berikan Allah kepadamu, dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (QS. An-Nahl: 114).
Perintah ini ditujukan kepada seluruh manusia, baik dia seorang mukmin ataupun kafir. Mereka diperintahkan memakan apa yang ada di bumi, baik berupa biji-bijian, buah-buahan, dan binatang yang halal. Yaitu diperolehnya dengan cara yang halal (benar), bukan dengan cara merampas atau dengan cara-cara yang tidak diperbolehkan.
Kriteria makanan yang halal : Makanan yang didapat dengan cara yang halal, makanan yang disembelih dengan menyebut nama Allah, makanan yang baik bagi tubuh kita.
Semua mahkluk hidup yang ada di laut/yang tinggal di laut, maka halal untuk dimakan entah itu tumbuh-tumbuhannya, binatang/hewan semua halal bagi manusia.


Makanan Haram Yang Tidak Baik.
Makanan yang Haram adalah makanan yang tidak baik bagi tubuh kita jika kita mengonsumsinya dan juga akan berpengaruh bagi kebiasaan/tingkah laku kita sendiri, yang akan menjadi buruk.
Di dalam sebuah hadits, Nabi memberikan ancaman masuk neraka kepada siapa saja yang mengkonsumsi makanan yang haram, sebagaimana sabda beliau:
“Daging mana saja yang tumbuh dari sesuatu (makanan) yang haram, maka neraka lebih pantas (sebagai tempat tinggal) baginya”.
Demikian pula orang yang mengkonsumsi makanan yang haram, ia terancam ibadah (doa)nya tidak diterima dan dikabulkan oleh Allah.=
Dalil-dalil mengenai makanan yang diharamkan:
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi Barang siapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Baqarah;173)
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala” (Al Maidah ; 3)


0 comments:

Post a Comment