Kewajiban Mengkonsumsi Makanan Yang Baik Dan Halal
Bagi
seorang muslim, makanan bukan sekedar pengisi perut dan penyehat badan saja,
sehingga diusahakan harus sehat dan bergizi, tetapi di samping itu juga harus
halal. Makanan yang halal bagi kita adalah makanan yang telah dihalalkan oleh
Allah SWT. Baik halal pada zat makanan itu sendiri, dan halal pada cara mendapatkannya.
Jika kita memakan makanan yang halal, maka tubuh kita yang menerima makanan
tersebut akan menjadi baik tidak terjadi masalah di dalam tubuh.
Di dalam
Al-Quran, Allah memerintahkan seluruh hamba-Nya yang beriman dan yang kafir
agar mereka makan makanan yang baik lagi halal, sebagaimana firman-Nya:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 168)
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 168)
“Hai
orang-orang yang beriman, makanlah yang baik dari yang telah Kami rizkikan kepadamu.”
(QS. Al-Baqarah: 172).
“Maka
makanlah yang halal baik dari rezeki yang telah di berikan Allah kepadamu, dan
syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (QS. An-Nahl:
114).
Perintah ini
ditujukan kepada seluruh manusia, baik dia seorang mukmin ataupun kafir. Mereka
diperintahkan memakan apa yang ada di bumi, baik berupa biji-bijian,
buah-buahan, dan binatang yang halal. Yaitu diperolehnya dengan cara yang halal
(benar), bukan dengan cara merampas atau dengan cara-cara yang tidak diperbolehkan.
Kriteria
makanan yang halal : Makanan yang didapat dengan cara yang halal, makanan yang
disembelih dengan menyebut nama Allah, makanan yang baik bagi tubuh kita.
Semua
mahkluk hidup yang ada di laut/yang tinggal di laut, maka halal untuk dimakan
entah itu tumbuh-tumbuhannya, binatang/hewan semua halal bagi manusia.
Makanan Haram Yang Tidak Baik.
Makanan
yang Haram adalah makanan yang tidak baik bagi tubuh kita jika kita
mengonsumsinya dan juga akan berpengaruh bagi kebiasaan/tingkah laku kita
sendiri, yang akan menjadi buruk.
Di dalam sebuah
hadits, Nabi memberikan ancaman masuk neraka kepada siapa saja yang
mengkonsumsi makanan yang haram, sebagaimana sabda beliau:
“Daging mana
saja yang tumbuh dari sesuatu (makanan) yang haram, maka neraka lebih pantas
(sebagai tempat tinggal) baginya”.
Demikian
pula orang yang mengkonsumsi makanan yang haram, ia terancam ibadah (doa)nya tidak
diterima dan dikabulkan oleh Allah.=
Dalil-dalil
mengenai makanan yang diharamkan:
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi Barang siapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Baqarah;173)
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi Barang siapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Baqarah;173)
“Diharamkan
bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas
nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan
diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan
(diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala” (Al Maidah ; 3)
0 comments:
Post a Comment